 |
|
|
 |
|
|
 |
|
|
 |
 |
Dewan Kehormatan PWI Gd Dewan Pers Lt IV Jalan Kebon Sirih 34 Jakarta, 10110 Telp : 021-3453131 Fax : 021-3453175 |
 |
|
 |
 |
|
 |
Polisi Batal Panggil Media, Dewan Pers Taruh Hormat Jumat, 20 November 2009
Jakarta - Pembatalan pemanggilan 2 media yaitu Kompas dan Seputar Indonesia (Sindo) oleh polisi disambut positif. Dewan Pers menaruh hormat atas keputusan yang dinilai memahami peran media itu.
"Kita taruh hormat terhadap kebijakan polisi yang melakukan pembatalan pemanggilan wartawan," ujar salah satu anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (20/11/2009).
Alamadi menambahkan, pihaknya memberikan respek kepada kepolisian karena memahami peran media dalam demokrasi.
"Mudah-mudahan kebijakan polisi yang dikemukakan bisa sampai ke polisi-polisi lain di seluruh tingkatan, untuk memahami salah satu peran media adalah melakukan kontrol sosial. Itu diperintahkan di pasal 6 dan pasal 4 UU Pers No 40 Tahun 1999," jelasnya.
Alamudi mengingatkan, memang sudah kewajiban setiap pihak dan penegak hukum untuk melindungi wartawan. "Sesuai dengan pasal 8 UU Pers, wartawan mendapatkan perlindungan hukum," katanya.
Anggota DPR dari Hanura sebelumnya menyatakan, jika Polri tetap memanggil media, maka pihaknya akan mempersoalkannya. Dia meminta Polri tidak melakukan kesalahan beruntun.
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengaku terkejut dengan reaksi publik terkait pemanggilan ini. Menurut Nanan, telah terjadi miscommunication dalam kasus pemanggilan ini.
"Kita kan tidak mungkin mengundang, kalau mengundang itu kawinan. Polisi itu harus memanggil. Saya kaget opini yang muncul seperti ini, katanya kriminalisasi media. Kalau memang jadi seperti ini, dibatalkan saja. Media massa itu kawan kami," tegas Nanan saat dihubungi.
(amd/nrl)
| • Pemilihan Anggota Dewan Pers Masa Bakti 2010-2013 • DPR Dukung Kemerdekaan Pers • PWI, AJI dan IJTI Kecam Mabes Polri Panggil KOMPAS dan SINDO • Dewan Pers Bentuk Badan Pekerja Anggota Baru • KPI-Dewan Pers Tidak Larang Siaran Langsung Pengadilan • PWI Tolak KPI Larang Siaran Langsung di Pengadilan • Anugerah Jurnalistik ADINEGORO 2009 Berhadiah Rp250 Juta • 95 % Media Pro-Cicak • PWI Pusat Luluskan 36 Pelatih Jurnalistik Nasional • Dahlan Iskan Gugat Eksistensi PWI
|
| |
|
|
 |
|
|