Dewan Kehormatan PWI
Gd Dewan Pers Lt IV
Jalan Kebon Sirih 34
Jakarta, 10110
Telp : 021-3453131
Fax : 021-3453175
Kebebasan Pers atau Kebablasan Pers
Kamis, 09 September 2010Search :
Rajawali Citra Televisi IndonesiaKOMPASPikiran Rakyat
Polisi Batal Panggil Media, Dewan Pers Taruh Hormat
Jumat, 20 November 2009

Jakarta - Pembatalan pemanggilan 2 media yaitu Kompas dan Seputar Indonesia (Sindo) oleh polisi disambut positif. Dewan Pers menaruh hormat atas keputusan yang dinilai memahami peran media itu.

"Kita taruh hormat terhadap kebijakan polisi yang melakukan pembatalan pemanggilan wartawan," ujar salah satu anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (20/11/2009).

Alamadi menambahkan, pihaknya memberikan respek kepada kepolisian karena memahami peran media dalam demokrasi.

"Mudah-mudahan kebijakan polisi yang dikemukakan bisa sampai ke polisi-polisi lain di seluruh tingkatan, untuk memahami salah satu peran media adalah melakukan kontrol sosial. Itu diperintahkan di pasal 6 dan pasal 4 UU Pers No 40 Tahun 1999," jelasnya.

Alamudi mengingatkan, memang sudah kewajiban setiap pihak dan penegak hukum untuk melindungi wartawan. "Sesuai dengan pasal 8 UU Pers, wartawan mendapatkan perlindungan hukum," katanya.

Anggota DPR dari Hanura sebelumnya menyatakan, jika Polri tetap memanggil media, maka pihaknya akan mempersoalkannya. Dia meminta Polri tidak melakukan kesalahan beruntun.

Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengaku terkejut dengan reaksi publik terkait pemanggilan ini. Menurut Nanan, telah terjadi miscommunication dalam kasus pemanggilan ini.

"Kita kan tidak mungkin mengundang, kalau mengundang itu kawinan. Polisi itu harus memanggil. Saya kaget opini yang muncul seperti ini, katanya kriminalisasi media. Kalau memang jadi seperti ini, dibatalkan saja. Media massa itu kawan kami," tegas Nanan saat dihubungi.

(amd/nrl)

Pemilihan Anggota Dewan Pers Masa Bakti 2010-2013
DPR Dukung Kemerdekaan Pers
PWI, AJI dan IJTI Kecam Mabes Polri Panggil KOMPAS dan SINDO
Dewan Pers Bentuk Badan Pekerja Anggota Baru
KPI-Dewan Pers Tidak Larang Siaran Langsung Pengadilan
PWI Tolak KPI Larang Siaran Langsung di Pengadilan
Anugerah Jurnalistik ADINEGORO 2009 Berhadiah Rp250 Juta
95 % Media Pro-Cicak
PWI Pusat Luluskan 36 Pelatih Jurnalistik Nasional
Dahlan Iskan Gugat Eksistensi PWI
 
 Kode Etik Harga Mati